Sabtu, 17 Februari 2024 – 22:02 WIB
Papua – Kementerian Perhubungan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membenarkan insiden penembakan maskapai Wings Air PK-WJT jenis ATR 72-600.
Baca Juga :
Tembak Pesawat Wings Air di Yahukimo, Aparat Siap Tindak Tegas KKB
Insiden penembakan itu terjadi pada pukul 04:17 UTC oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan pada Sabtu, 17 Februari 2024. Terdapat satu orang penumpang yang mengalami luka ringan karena terkena serpihan cabin.
“Telah dilakukan penyisiran oleh pihak Satgas, TNI, dan kepolisian setempat. Kami akan menyiapkan edaran kewaspadaan, dan akan melakukan posko monitoring secara intensif,” kata Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep K. Samapta di Merauke.
Baca Juga :
Polisi Selidiki Penembakan Pesawat Wings Air di Bandara Nop Goliat Dekai
Pesawat Wings Air yang ditembak Kelompok Kriminla Bersenjata
Photo :
VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
Asep juga menjelaskan berdasarkan laporan kronologi, insiden penembakan itu diketahui pada pukul 04:02 UTC, saat petugas patroli Aviation Security (Avsec) telah melakukan inspeksi pada runway dan posisi stand by. Kemudian pada pukul 04:17 UTC, pesawat Wings Air PK-WJT mendarat di Bandar Udara Nop Goliat Dekai.
Baca Juga :
Pesawat Wings Air Ditembak di Bandara Nop Goliath Dekai Yahukimo
Setelah pesawat parkir, kata dia, kemudian didapatkan informasi adanya bekas tembakan di bagian sisi kiri pintu belakang pesawat.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pesawat PK-WJT kembali diterbangkan ke Bandar Udara Mozes Kilangin Timika dan mendarat pukul 09.09 UTC atau 18.09 WIT dengan selamat.
Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni menyampaikan telah memberikan arahan kepada maskapai penerbangan yang beroperasi di Wilayah Kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke untuk lebih waspada dan hati-hati.
“Saya himbau kepada maskapai yang beroperasi khususnya pada rute-rute yang sering terjadi gangguan keamanan dan keselamatan penerbangan, agar waspada dan berhati-hati, dan lebih meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder sebelum memutuskan untuk terbang,” kata dia.
Selain itu, ia juga meminta supaya meningkatkan koordinasi dengan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan stakeholder lainnya.
“Saya juga meminta untuk melakukan Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) lebih cermat dan koordinasi secara intens dengan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), Airnav Indonesia dan para pihak pemangku keamanan setempat untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” imbuhnya.
Halaman Selanjutnya
Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni menyampaikan telah memberikan arahan kepada maskapai penerbangan yang beroperasi di Wilayah Kerja Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke untuk lebih waspada dan hati-hati.