Pesawat Garuda Alasan Ban Melepaskan Saat Mendarat di Bandara Kepri

Pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan 288 mengalami insiden lepas ban ketika mendarat di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Direktur Operasi Garuda Indonesia, Tumpal M. Hutapea, menyatakan bahwa pesawat itu mendarat secara normal dan selamat sebelum insiden terjadi. Pesawat tersebut telah menjalani proses penggantian ban dan inspeksi menyeluruh untuk memastikan keselamatan penerbangan.

Seluruh penumpang dan awak pesawat dalam kondisi selamat, dan penerbangan berlangsung sesuai prosedur. Awak pesawat yang bertugas diakui telah melakukan tugas dengan baik dalam menangani insiden tersebut. Garuda Indonesia memastikan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan sebelum penerbangan telah dilakukan sesuai standar operasional dan keselamatan penerbangan yang berlaku.

Setelah pendaratan, tim teknis Garuda Indonesia melakukan inspeksi lanjutan dan menemukan bahwa insiden lepasnya ban tidak menyebabkan gangguan lebih lanjut pada sistem pesawat. Ban yang bermasalah telah diganti dengan suku cadang baru dan pesawat telah melalui uji kelaiakan dan inspeksi keselamatan tambahan sebelum kembali beroperasi.

Otoritas penerbangan merekomendasikan asesmen internal menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab insiden dan mengambil langkah-langkah mitigasi risiko. Garuda Indonesia berkomitmen untuk melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada pemangku kepentingan dan otoritas terkait. Perusahaan juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami penumpang dan terus memperkuat tata kelola keselamatan penerbangan.

Otoritas penerbangan merekomendasikan pelaksanaan asesmen internal menyeluruh untuk mengidentifikasi penyebab insiden dan menyempurnakan langkah-langkah mitigasi risiko guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Garuda Indonesia akan aktif melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada pemangku kepentingan dan otoritas terkait.

MEMBACA  Demokrat membela Biden setelah kegagalan debat saat dukungan pemilih terpengaruh