Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 7,77% pada Juni 2025, Utang Paylater Masyarakat di Bank Sentuh Rp22,99 Triliun

Senin, 4 Agustus 2025 – 20:30 WIB

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan nasional tumbuh 7,77% year on year (yoy) menjadi Rp8,06 kuadriliun pada Juni 2025. Angka ini sedikit lebih rendah dibanding bulan sebelumnya yang tumbuh 8,43% (yoy).

Baca Juga:
IMF Revisi Naik Proyeksi Ekonomi RI, OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Terjaga

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, utang masyarakat melalui skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan mencapai Rp22,99 triliun pada Juni 2025. Jumlah ini naik 29,72% yoy.

“Per Juni 2025, baki debit kredit BNPL yang dilaporkan dalam SLIK tumbuh 29,72% year-on-year jadi Rp22,99 triliun dengan jumlah rekening mencapai 26,96 juta,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK, Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga:
Pertegas Kepastian pada Nasabah dan Bank, OJK Bakal Kaji Ulang Aturan soal Rekening Dormant

Dia menjelaskan, porsi kredit paylater perbankan masih kecil, yaitu sekitar 0,28% dari total kredit perbankan, tapi terus menunjukan tren pertumbuhan tinggi secara tahunan.

Sementara itu, dari total kredit perbankan berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 12,53% (yoy), diikuti kredit konsumsi 8,49% (yoy), dan kredit modal kerja 4,45% (yoy).

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 10,78% (yoy), sedangkan kredit ke UMKM hanya tumbuh 2,18% (yoy) seiring pemulihan kualitas kredit di sektor tersebut.

Penyaluran kredit ke sektor pertambangan dan penggalian mencatat pertumbuhan terbesar, yaitu 20,69% (yoy). Sektor jasa juga tumbuh signifikan sebesar 19,17% (yoy), diikuti transportasi dan komunikasi (17,94% yoy), serta listrik, gas, dan air (11,23% yoy).

Tingkat Likuiditas dan Kualitas Aset
Likuiditas perbankan, berdasarkan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD), berada di level 118,78%, dan rasio AL/DPK sebesar 27,05%. Keduanya jauh di atas batas minimal 50% dan 10%.

MEMBACA  Menteri Luar Negeri Jepang Akan Mengunjungi Ukraina pada 7 Januari

Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) masih terkendali. OJK mencatat NPL gross 2,22% dan NPL net 0,84%. Menurut Dian, ini menunjukkan profil risiko perbankan tetap stabil di tengah dinamika ekonomi.

Baca Juga:
Mayoritas Orang yang Gajinya Rp8 Juta Kredit Mobil Ini

Halaman Selanjutnya