Senin, 7 Juli 2025 – 16:21 WIB
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp18,5 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Baca Juga:
Menko Polkam Usul Tambahan Anggaran Rp728,8 Miliar, Ini Rinciannya
Usulan ini disampaikan oleh Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 Juli 2025.
Narendra mengatakan bahwa Kejaksaan Agung mendapat pagu anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp8,965 triliun.
Baca Juga:
Pakar Hukum Ungkap Faktor Kejaksaan Agung Masih Dipercaya Publik
"Pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun. Ada penurunan sebesar Rp15,3 triliun atau minus 63,2% dibanding pagu alokasi tahun 2025 yang sebesar Rp24,2 triliun," ujarnya.
Baca Juga:
Rapat di DPR, Polri Usul Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk Tahun 2026
Menurutnya, penambahan anggaran ini diperlukan karena kebutuhan operasional terus bertambah.
"Penurunan anggaran yang besar ini jadi perhatian serius, mengingat beban kerja di bidang hukum meningkat, kebutuhan operasional berkembang, dan target kinerja institusui semakin tinggi," jelasnya.
Narendra menegaskan, pagu anggaran saat ini masih kurang. Karena itu, Kejagung meminta tambahan anggaran untuk 2026 sebesar Rp18,52 triliun.
Tambahan ini akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan tugas Korps Adhyaksa.
"Pagu indikatif belum cukup. Analisis kami menunjukkan kebutuhan ril Rp27,4 triliun, sedangkan pagu hanya Rp8,9 triliun. Jadi ada defisit Rp18,52 triliun (67,4%)," pungkasnya.
Halaman Selanjutnya
(Narendra menjelaskan, pagu anggaran tersebut masih kurang. Maka dari itu, pihaknya meminta tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp18,52 triliun.)