Kamis, 2 Oktober 2025 – 00:04 WIB
Jakarta, VIVA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) telah merubah syarat usia maksimal jadi 24 tahun dari yang sebelumnya 22 tahun. Untuk tinggi badan minimal sekarang 158 cm, turun dari 163 cm. Perubahan ini berlaku untuk calon prajurit Bintara dan Tamtama.
Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan karena kebutuhan pasukan yang lebih banyak. “Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena orang yang tinggi belum tentu lebih kuat dari yang pendek,” ujar Jenderal Tandyo.
Perubahan syarat ini terutama untuk mendukung pembentukan satuan baru di TNI AD, yaitu Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP). BTP ini akan ditempatkan di setiap kabupaten dan kota, dengan lahan seluas 30 hektar. Para prajuritnya akan punya kemampuan tempur sekaligus keahlian di bidang pertanian, perikanan, konstruksi, dan kesehatan.
Indonesia menganut Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang memerlukan banyak pasukan jika ada potensi perang. Belajar dari perang Ukraina dan Rusia, Indonesia harus selalu siap menghadapi ancaman yang bisa datang kapan saja.
TNI AD membuka kembali pendaftaran untuk Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang 3 di tahun 2025. Pendaftaran dilakukan online lewat situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025, dengan validasi pada 15 September 2025. Info penutupan pendaftaran bisa dilihat di laman dan media sosial resmi TNI AD.