Jakarta (ANTARA) – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan Komisi V DPR sepakat untuk mendorong pencabutan status kawasan hutan yang tumpang tindih dengan zona transmigrasi.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan kepada anggota DPR pada Senin bahwa masalah ini terdeteksi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kawasan Transmigrasi Malili di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Dia menambahkan, meskipun transmigran telah menetap di daerah tersebut sejak 1998-1999, sebuah keputusan tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan 94 lahan di zona transmigrasi sebagai bagian dari kawasan hutan.
Selain itu, 95 lahan teridentifikasi berada di zona penyangga. Akibatnya, sekitar 400 keluarga transmigran menghadapi kesulitan dalam memperoleh hak milik atas tanah (SHM) untuk lahannya.
“Sebagian besar masalah tumpang tindih lahan antara zona transmigrasi dan kawasan hutan terjadi sejak tahun 1990-an dan berlanjut hingga 2022,” kata Suryanagara.
“Namun, beberapa masalah bahkan lebih lama, seperti kasus Desa Trans Tanjungan di Lampung Selatan yang dimulai sejak 1968,” tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kehutanan dan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan, dan Penggunaan Kawasan Hutan dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah ini.
Solusinya bisa mencakup penyesuaian batas, pencabutan status kawasan hutan, perubahan izin penggunaan lahan, dan memungkinkan akses perhutanan sosial.
“Kami yakin pencabutan status kawasan hutan dari daerah transmigrasi harus diprioritaskan. Jika mekanisme ini dilaksanakan, kami berharap ada kebijakan afirmatif yang tidak membebani transmigran,” ujar Suryanagara.
Pertemuan antara Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR, yang membidangi infrastruktur dan transportasi, berakhir dengan kesepakatan untuk mencabut status kawasan hutan di zona transmigrasi.
“Komisi V DPR meminta pemerintah mencabut status kehutanan semua kawasan hutan yang berada di zona transmigrasi. Apa kita semua setuju?” tanya Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae. Para peserta menyatakan setuju.
Reporter: Uyu Septiyati Liman
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025