Perlindungan sosial Indonesia mendukung masyarakat miskin, kelas menengah: menteri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa alokasi anggaran perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mendukung berbagai kelompok, mulai dari masyarakat miskin hingga kelas menengah.

Dia membuat pernyataan tersebut dalam konferensi pers mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Jakarta pada hari Jumat.

Program-program perlindungan sosial pemerintah meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, yang menargetkan 10 juta dan 18,7 juta keluarga penerima manfaat, masing-masing.

Selain itu, pemerintah melakukan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, termasuk untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta sektor kesehatan, yaitu untuk program bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

“Program bantuan sosial ini terutama menguntungkan masyarakat miskin,” kata Indrawati. “Namun, anggaran negara juga memberikan bantuan dalam bentuk subsidi.”

Subsidi diberikan untuk membuat harga barang, terutama bahan bakar, listrik, dan gas elpiji, lebih terjangkau sehingga daya beli rumah tangga berpendapatan rendah dapat dipertahankan.

“Subsidi melindungi daya beli masyarakat, mencapai semua desil. Ini berarti semua orang, baik miskin, kelas menengah, maupun kaya, menikmati subsidi,” ujarnya.

Pemerintah juga memberikan pembebasan pajak pertambahan nilai pada beberapa hal, seperti barang pokok, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.

Insentif-insentif ini dinikmati oleh kelompok kelas menengah dan atas, katanya.

Dalam periode 2015 hingga 2023, pemerintah menyediakan Rp3.127,6 triliun untuk perlindungan sosial.

Menurut Indrawati, dana tersebut membantu menurunkan tingkat kemiskinan dari 11,25 persen pada tahun 2014 menjadi 9,03 persen pada Maret 2024, rasio Gini dari 0,406 menjadi 0,379, dan tingkat pengangguran dari 5,9 persen menjadi 4,82 persen.

Dalam RAPBN 2025, anggaran perlindungan sosial ditetapkan sebesar Rp504,7 triliun.

MEMBACA  Menjalani Hubungan Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian Yakin Tuhan Tidak Pernah Salah Memberikan Anugerah

Berita terkait: Presiden menjamin hanya beras berkualitas disalurkan sebagai bantuan sosial
Berita terkait: Distribusi bantuan sosial berdasarkan regulasi, kata kementerian

Translator: Imamatul Silfia, Raka Adji
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024