Perlindungan bagi Jutaan Pekerja dan Petani

Minggu, 28 September 2025 – 23:00 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada tahun 2026. Menurutnya, keputusan ini dapat melindungi jutaan buruh dan petani kecil di industri tersebut.

“Kebijakan ini tepat dan patut diapresiasi. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, pemerintah memberikan kepastian usaha sekaligus keberpihakan pada pekerja dan petani tembakau,” ujar Hanif dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu, 28 September 2025.

Ia mengatakan keputusan itu juga berperan penting untuk menjaga lapangan kerja di sektor tembakau, yang dikenal sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

“Industri hasil tembakau bukan hanya penyumbang signifikan bagi penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya. Stabilitas tarif akan membantu industri bertahan dan memberi ruang bagi investasi,” kata Hanif.

Lebih lanjut, dia menekankan perlunya langkah lanjutan agar dampak positif dari kebijakan ini bisa lebih optimal.

“Kami mendorong agar pengawasan terhadap rokok ilegal diperketat, kawasan industri dikembangkan, dan Dana Bagi Hasil CHT dioptimalkan. Dengan begitu, penerimaan negara tetap terjaga, fiskal stabil, dan kepentingan masyarakat di sektor tembakau semakin terlindungi,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau tidak akan naik pada 2026. Keputusan ini diambil setelah mendengar langsung aspirasi dari pelaku usaha industri tembakau.

Purbaya mengaku telah bertemu dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri. Dalam pertemuan tersebut, setiap pihak saling mendengar dan memberikan masukan mengenai kelanjutan industri rokok. Purbaya juga menanyakan tentang kebijakan tarif cukai.

“Satu hal yang saya diskusikan dengan mereka, apakah saya perlu mengubah tarif cukainya tahun 2026? Mereka bilang, asal tidak diubah sudah cukup. Ya sudah, saya tidak ubah,” ujar Purbaya.

MEMBACA  Korea Utara dan Rusia Membangun Jembatan Jalan Pertama di Perbatasan

Meskipun tarif cukai rokok tidak dinaikan, Purbaya menyatakan sudah menyiapkan strategi lain untuk menjaga penerimaan negara dan keberlangsungan industri rokok.

Salah satu strateginya adalah memperluas cakupan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Kawasan ini menyediakan fasilitas penunjang yang bisa dimanfaatkan oleh pengusaha di industri hasil tembakau.

Purbaya berencana menarik pembuat rokok ilegal untuk masuk ke kawasan khusus tersebut, sehingga mereka juga bisa menjadi bagian dari sistem dan membayar pajak sesuai kewajiban.

“Jadi, kami tidak hanya membela perusahaan yang besar saja, tapi yang kecil juga bisa masuk ke dalam sistem,” tambah Purbaya.

Baca Juga :

84 dari 200 Penunggak Pajak Besar yang Diburu Menkeu Purbaya Sudah Penuhi Kewajiban, Nilainya Rp 5,1 Triliun

Anggota DPR sekaligus Waketum PKB Hanif Dhakiri.

Baca Juga :

Menkeu Purbaya Tunda Jadikan E-Commerce Pemungut Pajak Pedagang Online

Industri Rokok Serap 6 Juta Pekerja, Cukai 2026 Dipastikan Tak Naik

Menkeu Purbaya kritik tarif cukai rokok yang dinilai terlalu tinggi. Kebijakan ini dinilai tekan industri, ancam jutaan pekerja, hingga picu maraknya rokok ilegal.

VIVA.co.id

27 September 2025

https://scc.spokane.edu/getattachment/Become-a-Student/Testing-and-Assessment/For-Faculty/l.html.aspx?latestfordocid=9556&hash=b9ada744c061e3476d5ce88363ab11f86bfb1269532612ae22c9a931446c40ed&io0=vkcdz