Perintah Komandan: Pasukan Israel Tembaki Warga Palestina

GAZA – Tentara Israel mengungkapkan bahwa warga sipil Palestina yang tewas di Gaza dibunuh atas perintah para perwira militer mereka. Padahal, perintah seperti ini dianggap melanggar norma hukum dan militer selama perang brutal yang Tel Aviv lakukan selama dua tahun di daerah kantong tersebut.

“Siapa saja yang ingin menembak tanpa aturan, itu diperbolehkan,” ujar Daniel, seorang komandan unit tank Israel, dalam film dokumenter yang akan ditayangkan di Inggris oleh ITV.

Tentara Israel telah membunuh lebih dari 69.000 warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 170.000 orang di Gaza. Akibatnya, daerah kantong tersebut menjadi tak layak huni sejak Oktober 2023.

The Guardian melaporkan bahwa beberapa tentara Israel, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan warga sipil Palestina sering dijadikan tameng hidup selama konflik.

Kapten Yotam Vilk, seorang perwira korps lapis baja, menyatakan bahwa tentara tidak lagi menerapkan standar lama militer, yaitu menembak hanya jika target memiliki “sarana, niat, dan kemampuan” untuk melukai.

“Di Gaza, tidak ada yang namanya ‘sarana, niat, dan kemampuan’,” katanya. “Hanya dengan kecurigaan—misalnya seseorang berjalan di area yang dilarang.”

Tentara lain yang hanya dikenali sebagai Eli mengatakan, “Hidup dan mati tidak ditentukan oleh prosedur atau aturan menembak. Tapi oleh hati nurani komandan di lapangan saja.”

MEMBACA  Anggota NATO Estonia 'serius' membahas pengiriman pasukan untuk mengisi peran non-kombat di Ukraina, kata penasihat keamanan.