Perintah kepada 8 BUMN Tentang Program Makan Bergizi Gratis

loading…

Tujuh perintah kepada delapan perusahaan pelat merah untuk menyukseskan program makan bergizi gratis. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menetapkan tujuh perintah kepada delapan perusahaan pelat merah untuk menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Dia mendukung penuh kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Badan Gizi Nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Program ini mengusung pendirian Satuan Pelayanan Gizi (SP Gizi) yang siap memberikan makanan bergizi gratis bagi masyarakat di berbagai wilayah,” ujar Erick di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Sebagai tindak lanjut, Erick memastikan delapan BUMN yakni PT Bank BRI Tbk, PT Bank BNI Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Telkomsel Tbk, PT PLN (Persero), PT PGN Tbk, ID Survey, dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk mendukung visi Presiden dalam mewujudkan generasi unggul yang sehat dan berdaya saing.

Pertama, BRI, BNI dan Mandiri akan menyiapkan skema pinjaman bagi bagi supplier satuan pelayanan gizi guna memastikan pasokan bahan baku makanan bergizi. Kedua, Telkomsel harus menyiapkan ekosistem digital pelayanan gizi seperti Peduli Lindungi. Hal ini untuk meningkatkan aksesibilitas efisiensi dan transparansi.

Ketiga, Erick meminta PLN menyiapkan infrastruktur listrik untuk sumber energi bagi satuan pelayanan gizi hingga ke desa-desa guna mendukung pelayanan gizi. “Empat, PGN menyiapkan infrastruktur jaringan gas di perkotaan untuk sumber energi satuan pelayanan gizi guna memfasilitasi proses memasak makanan bergizi,” paparnya,

Kelima, ID Survey mendukung sertifikasi halal dan sertifikasi standar dapur untuk satuan pelayanan gizi. Keenam, Erick mendorong juga Pupuk Indonesia melakukan kolaborasi dengan badan gizi nasional dalam ekosistem Makmur, khususnya untuk offtaker untuk memperluas jangkauan dan efektivitas program.

MEMBACA  Tingkat BI Naik Menjadi 6,25%, BTN Mengurangi Target Pertumbuhan KreditRate BI adalah suku bunga acuan Bank Indonesia yang digunakan sebagai acuan dalam menentukan kebijakan moneter. Sedangkan BTN adalah singkatan dari Bank Tabungan Negara, sebuah bank milik pemerintah Indonesia.

“Aset BUMN yang tersebar di wilayah Indonesia dapat menjadi mitra strategis untuk pendirian satuan pelayanan gizi. Hal ini dilakukan demi menyiapkan generasi yang memiliki kompetensi kreativitas dan inovasi tinggi menuju Indonesia Emas 2024,” pungkas dia.

(nng)