Peringatan Polisi: Warga Diminta Hindari Perburuan Lintas Batas Usai Tembakan Mematikan

Kupang (ANTARA) – Polisi lokal telah mengeluarkan peringatan keras kepada warga Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, untuk tidak berburu di wilayah Timor Leste. Ini terjadi setelah seorang warga setempat ditembak hingga tewas.

“Kami menghimbau semua orang untuk tidak menyebrang ke Timor Leste untuk berburu melalui jalur tidak resmi, karena berisiko tinggi terhadap keamanan dan hukum,” ujar Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul kematian seorang warga berusia 33 tahun, berinisial ATB, yang diduga ditembak saat berburu di perbatasan pada Minggu, 7 Agustus.

Berdasarkan laporan polisi, ATB dan sekitar 20 orang lainnya masuk ke Timor Leste untuk berburu. Mendekati tengah malam, saksi mendengar enam tembakan, yang membuat rombongan itu lari. Tubuh korban ditemukan keesokan harinya.

Menanggapi hal ini, Polres Belu dan Polsek Tasifeto Timur berkoordinasi dengan otoritas perbatasan untuk mencegah warga melakukan penyeberangan ilegal ke Timor Leste.

Kombes Henry Novika Chandra, Kepala Humas Polda NTT, mengatakan aparat sedang bekerja sama dengan tokoh masyarakat untuk menjaga perdamaian serta ketertiban sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kewaspadaan di area perbatasan.

MEMBACA  Harga BBM Pertamina Serentak Turun Hari Ini, Simak Daftar Lengkap per 1 Juni 2025