Periksa Gus Yaqut, KPK Selidiki Peran Para Tersangka Korupsi Kuota Haji

loading…

Periksa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, KPK mengulik peran-peran tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki peran dari para tersangka dalam kasus korupsi kuota haji yang diduga. Penyidikan ini dilakukan saat memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

“Materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada tersangka YCQ hari ini adalah tentang peran-peran yang dia lakukan sbagai Menteri Agama dan juga staf khususnya, yaitu IAA yang juga sudah jadi tersangka,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/3/2026).

“Penyidik ingin tahu lebih dalam bagaimana peran mereka dalam mekanisme penyelenggaraan ibadah haji,” tambahnya.

Baca juga: Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut: Saya Harus Istirahat

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Menurut Budi, penyidik masih terus mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat.

MEMBACA  Bagaimana Para Pengamat Menjelajahi Folklore Irlandia untuk Memperkuat Ketakutannya

Tinggalkan komentar