Perempuan Difabel di Bandung Diperkosa Berulang Kali, Keluarga Melaporkan ke Polda Jabar

Seorang wanita disabilitas berusia 23 tahun yang tunarungu bernama N diduga menjadi korban pemerkosaan pada bulan Desember 2024 sekitar pukul 14.43 WIB di daerah Punclut, Kota Bandung. Kakak korban, Juhaeri, 25 tahun, telah melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami adiknya ke Polda Jabar.

Juhaeri mengungkapkan bahwa korban berkenalan dengan terduga pelaku di sekitar tempat makan angkringan Teh Rita, Punclut, enam bulan sebelum kejadian. Adiknya bekerja di warung makan angkringan di lokasi wisata tersebut.

Setelah beberapa waktu berlalu, Juhaeri mengetahui bahwa adiknya sering mengalami luka dan muntah-muntah. Setelah ditanya, adiknya mengakui bahwa dia sering dipaksa dan diancam oleh terlapor. Adiknya mengaku bahwa dia disetubuhi oleh terlapor setiap kali bertemu hingga akhirnya hamil enam bulan.

Terlapor adalah pelanggan warung tempat adiknya bekerja. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikis yang sangat berat.

Juhaeri merasa kecolongan karena saat dia dan ibunya berjualan pada hari Minggu, adiknya mungkin dijemput oleh pelaku. Mereka berharap agar pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kejadian ini menunjukkan bahwa seorang wanita disabilitas tunarungu menjadi korban pemerkosaan oleh pelanggan warungnya. Kasus ini memberikan pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan seksual.

MEMBACA  Pemuda 22 Tahun di Depok Menusuk Tetangganya Sendiri Setelah Anjing Peliharannya Dilempari Batu