Peredaran Dana Judi Online Runtuh, Pemerintah Uraikan Angkanya yang Fantastis

Kamis, 18 Desember 2025 – 12:58 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkominfo) Meutya Hafid menyatakan bahwa penurunan transaksi judi online atau judol merupakan wujud komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak buruk sosial dan ekonomi dari praktik ilegal tersebut.

“Ini adalah hasil kolektif pemerintah dan masyarakat, yang menunjukkan negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” ujarnya pada Kamis, 18 Desember 2025.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memang menunjukkan penurunan jumlah transaksi judol di tahun 2025. Sejak awal tahun sampai kuartal ketiga, perputaran dana judol mencapai Rp155 triliun. Angka ini turun 57 persen dibandingkan tahun 2024.

Meutya menegaskan bahwa penurunan ini adalah capaian bersama. Menurutnya, data dari PPATK memperkuat klaim keberhasilan pemerintah dalam menekan praktik judi online di Indonesia.

“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses, sampai penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tegas Menkominfo.

Ia menekankan bahwa upaya pemerintah tidak akan berhenti di sini dan akan terus memperkuat pengawasan serta tindakan tegas terhadap segala bentuk judi online. Pemerintah akan terus mempersempit ruang gerak pelakunya, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten dan situs-situs judi online yang beroperasi di ruang digital Indonesia.

“Setiap laporan dari masyarakat dan temuan dari sistem kami tindak lanjuti dengan cepat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia tahun ini tercatat sebesar Rp155,4 triliun. Angka ini turun signifikan dari tahun lalu yang mencapai Rp359,8 triliun.

MEMBACA  Di antara analis saham yang meng-upgrade hari ini

PPATK juga mencatat penurunan jumlah pemain judi online yang cukup besar. Pada 2025, jumlah pemain tercatat 3,1 juta orang. Jumlah ini turun 68,32 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 9,7 juta pemain.

Baca Juga:

Tinggalkan komentar