Perdana, Sidang Kasus Pagar Laut Kohod Tangerang Digelar 30 September 2025

Jumat, 26 September 2025 – 22:32 WIB

Tangerang, VIVA – Pengadilan Negeri (PN) Serang akan menggelar sidang pertama untuk kasus korupsi pembangunan pagar laut di wilayah Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Sidang dijadwalkan pada hari Selasa, 30 September 2025.

Juru Bicara PN Serang, Mohamad Ichwanudin, menjelaskan bahwa kasus ini sudah diterima dari kejaksaan dan tercatat dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Srg. “Pendaftaran di pengadilan sudah dilakukan pada Selasa, 23 September 2025,” ujarnya di Kota Serang, Jumat.

Ada empat terdakwa dalam sidang ini, yaitu Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua orang lainya, Septian Prasetyo dan Chandra Eka Agung Wahyudi.

Majelis hakim yang akan menangani kasus ini diketuai oleh Hasanuddin, dengan anggota hakim Arwin Kusmanta dan Ewirta Lista. “Ini berdasarkan pengecekan melalui sistem informasi pengadilan,” kata Ichwanudin.

Baca Juga :

Polri Selidiki Kerugian Nelayan Buntut Pagar Laut di Kohod

Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip

Menurut berkas perkara, para terdakwa diduga memalsukan dokumen tanah untuk mengambil alih lahan pantai yang dipagari. Dokumen-dokumen yang dipakai termasuk girik, surat pernyataan penguasaan tanah, surat kesaksian, sampai surat kuasa untuk mengurus sertifikat atas nama warga.

Dengan dokumen itu, mereka mengurus penerbitan 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dari bulan Desember 2023 sampai November 2024.

Dari total tersebut, 234 bidang tanah terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan.

Selain SHGB, penyidik juga menemukan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diduga didapat dari dokumen yang tidak jelas. Kasus ini sebelumnya ditangani kejaksaan hingga dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Serang.

MEMBACA  Tiga orang dikhawatirkan tewas dalam kecelakaan tambang di India timur laut | Berita

Baca Juga :

Penahanan Kades Kohod Dalam Kasus Pagar Laut Ditangguhkan, Kuasa Hukum: Keluarga sebagai Penjamin

Polri dan Kejaksaan Didesak Segara Tuntaskan Kasus Pagar Laut Bekasi

Desakan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Bekasi, semakin kencang.

VIVA.co.id

15 September 2025