Perdana Menteri Italia Marah Dijadikan Bintang Porno, Sekarang Melakukan Gugatan Sebesar Rp1,7 Miliar

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menggugat dua pria dengan nilai lebih dari Rp1,7 miliar karena mengedit gambar wajahnya menjadi bintang video porno yang viral di seluruh dunia. Foto/REUTERS

ROMA – Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni merasa kesal setelah gambar wajahnya diubah secara digital menjadi bintang video porno oleh dua pria. Saat ini, dia menuntut ganti rugi sebesar €100.000 (lebih dari Rp1,7 miliar) dari kedua pria tersebut.

Video yang diedit tersebut sudah menyebar luas dan telah ditonton jutaan kali secara online. Teknik pengeditan gambar seperti dalam kasus ini dikenal dengan istilah “deepfake”.

Menurut laporan dari kantor berita ANSA, pengadilan di Sardinia telah memanggil PM Meloni untuk memberikan kesaksiannya melawan kedua pria tersebut pada bulan Juli mendatang.

Kedua pria yang menjadi tersangka dalam kasus ini dituduh melakukan pencemaran nama baik, dan mereka menghadapi tuntutan pidana serta tuntutan perdata dari Meloni.

Pengacara Meloni mengungkapkan bahwa kedua tersangka—seorang pria berusia 42 tahun dan ayahnya yang berusia 73 tahun—menempelkan wajah PM Meloni pada tubuh seorang aktris porno dan mengunggah beberapa video eksplisit ke situs porno Amerika Serikat.

Video tersebut dibuat sebelum Meloni menjabat sebagai PM Italia pada tahun 2022, dan kedua tersangka ditangkap pada tahun 2020 setelah polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak perangkat seluler yang digunakan untuk mengunggah video tersebut secara online.

Tersangka tertua telah meminta hukuman pengabdian masyarakat untuk menyelesaikan komponen pidana dalam kasus ini. Putusan hakim terkait permintaannya direncanakan akan diumumkan minggu depan.

Pengacara Meloni, Maria Giulia Marongiu, menyatakan kepada BBC bahwa jumlah tuntutan €100.000 bersifat simbolis, dan Meloni akan menyumbangkan jumlah tersebut ke badan amal yang mendukung korban kekerasan dalam rumah tangga.

MEMBACA  Keir Starmer bersumpah melakukan reformasi yang keras dan berusaha menenangkan pasar.

“Ia mengajukan gugatan ini sebagai bentuk pesan kepada perempuan yang menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan semacam ini agar tidak takut untuk menuntut,” ujar Marongiu.

Istilah “deepfake” digunakan untuk menggambarkan foto atau video yang sangat realistis yang telah diubah secara digital—atau dibuat dari awal dengan kecerdasan buatan—untuk menampilkan orang, biasanya selebriti atau tokoh masyarakat, melakukan atau mengatakan hal-hal yang sebenarnya tidak pernah mereka lakukan.

Badan-badan intelijen Amerika Serikat telah memperingatkan bahwa teknologi “deepfake” dapat dimanfaatkan untuk memengaruhi pemilu atau membantu penjahat siber dalam mendapatkan akses terhadap informasi sensitif.

(mas)