Sejumlah kebijakan yang mendukung kesejahteraan rakyat dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi nasional, dinilai sejumlah kalangan sangat penting untuk segera diimplementasikan oleh pemerintah. Ketua Umum LKN Astacita, Samsul Hadi, bahkan mengusulkan program Kartu Kredit Jaminan Sosial yang dirancang untuk mempercepat sirkulasi ekonomi, dengan memberikan akses kredit bagi kelompok masyarakat tertentu seperti anggota TNI, dosen, guru, peternak, dan UMKM.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan bantuan sosial (bansos) tunai yang digelontorkan pemerintah dinilai belum sepenuhnya efektif dalam menggerakkan perekonomian,” kata Samsul dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.
Dia mengungkapkan, sekitar 50 persen dari dana bansos sebesar Rp 500 triliun tahun lalu, mengalami penyalahgunaan atau tidak mampu mempercepat perputaran ekonomi. Karenanya, dibutuhkan solusi yang lebih strategis bukan hanya memberikan dana tunai, tetapi memastikan uang tersebut tetap berputar dalam sistem ekonomi.
“Salah satunya adalah dengan memberikan akses kredit melalui Kartu Kredit Jaminan Sosial,” ujarnya. Samsul memaparkan, program ini bertujuan untuk memberikan akses kredit bagi masyarakat, yang selama ini sulit mendapatkan pinjaman dari perbankan. Dengan skema ini, masyarakat dapat menggunakan kredit untuk kebutuhan produktif, yang pada akhirnya akan meningkatkan sirkulasi ekonomi.
Menurut perhitungan LKN Astacita, jika terdapat 3 juta penerima manfaat dengan plafon kredit Rp 5 juta per orang, maka akan dibutuhkan buffer anggaran sebesar Rp 15 triliun. “Namun, karena sebagian besar penerima kredit mampu membayar kembali, anggaran jaminan yang perlu disiapkan lebih kecil dibandingkan dana bansos,” kata Samsul.
Dia menegaskan, beberapa kelompok yang diprioritaskan untuk menerima kartu kredit ini antara lain anggota TNI, dosen dan guru, serta peternak dan UMKM. Menurutnya, banyak personel TNI tidak memiliki akses kredit yang memadai, sehingga sulit meningkatkan kesejahteraan mereka. “Selain itu, guru dan dosen yang juga merupakan elemen penting dalam pembangunan sumber daya manusia, dinilai memerlukan akses finansial untuk mendukung profesinya.”