Kortas Tipidkor Polri mengungkap keterlibatan Halim Kalla, adik dari mantan Wapres Jusuf Kalla, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat. Foto/Ari Sandita
JAKARTA – Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, menjelaskan peran Halim Kalla atau HK dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalbar pada periode 2008-2018.
Totok menyatakan, “Mensrea yang dibangun adalah dalam pelaksanaan lelang, ditemukan fakta bahwa tersangka FM (Fahmi Mochtar) sebagai Dirut PLN telah melakukan kesepakatan dengan tersangka HK (Halim Kalla) dan tersangka RR dari PT BRN untuk memenangkan lelang PLTU 1 Kalimantan Barat.” Hal ini disampaikannya kepada wartawan pada Senin (6/10/2025).
Baca juga: Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Menurutnya, penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak 13 November 2024. Polisi telah memeriksa 65 saksi dan 5 ahli untuk memperjelas kasus ini. Polisi juga menerima laporan dari BPK tentang kerugian negara, yang ditaksir mencapai USD62,410,523.20 dan Rp323.199.898.518.