loading…
Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan mengklaim Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis (DHL) mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA – Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, mengklaim bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis (DHL) telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke penyidik Polda Metro Jaya. Eggi dan Damai merupakan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi, ada permohonan RJ dua minggu yang lalu oleh Elida Netty, ya kan? Melalui kuasa hukum dari Bang Eggi Sudjana dan satu lagi DHL. Memang dua minggu lalu sudah diajukan," kata Leuchmanan di program Rakyat Bersuara di iNews TV bertajuk ‘Babak Baru, Tudingan ‘Orang Besar’ Ijazah Jokowi’, Selasa (13/1/2026).
"Akhirnya, tadi saya ke sana (Polda Metro Jaya), saya bilang ya oke kalau memang permohonan itu dari mereka ya kita gak ada masalah,” tuturnya.
Baca juga: Roy Suryo Ungkap Ada 2 Aparat di Pertemuan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis dengan Jokowi