Penyitaan 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes Saat Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya

Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri melakukan penggeledahan di kantor PTPN 1 Regional 4 (Eks PTPN XI) di Surabaya terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi dan modernisasi Pabrik Gula Asembagus Situbondo. Penggeledahan tersebut dilakukan selama 11 jam, dimulai pukul 09.30 WIB hingga 20.45 WIB. Petugas menyita 109 item dokumen dari kantor tersebut.

Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagus menggunakan skema EPCC dan diduga telah terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara. Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap kasus ini telah memasuki tahap yang lebih lanjut.

Proyek tersebut dibiayai dengan PMN sebesar Rp650 miliar dan tambahan pinjaman Rp462 miliar, namun gagal memenuhi sejumlah target kinerja. Penyidik terus fokus pada pencarian bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh kepolisian.

Laporan: Zainal Azkhari/tvOne Surabaya

Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan di lantai 1 dan 2 Kantor PTPN I Regional 4. Selain itu, Kantor PT Multinas Indonesia juga menjadi sasaran penggeledahan oleh Kortas Tipikor Bareskrim Polri. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 109 item dokumen yang dikemas dalam empat kontainer.

Kasus dugaan korupsi proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Situbondo sedang diusut oleh Polri. Proyek tersebut diduga melibatkan alokasi dana negara dan anggaran pinjaman, dengan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagus ini gagal memenuhi sejumlah target kinerja yang dijanjikan, sehingga penyidik menduga adanya penyimpangan yang merugikan negara. Penyidikan akan terus berlanjut dengan fokus pada pencarian bukti lebih lanjut untuk menetapkan tersangka. Hingga saat ini, publik menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini dan langkah-langkah hukum yang akan diambil oleh kepolisian.

MEMBACA  Mahfud MD Terbuka tentang Langkah Politik Berikutnya Setelah Pemilihan Presiden 2024

Tinggalkan komentar