Penyitaan 5 Mobil Mewah dan Uang Rp52 Miliar dalam Kasus Robot Trading NET89

loading…

Lima mobil mewah yang disita Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dari kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89. FOTO/RIYAN RIZKI ROSHALI

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita barang bukti kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89. Terbaru, lima mobil mewah dan uang tunai Rp52,5 miliar disita polisi dari kasus tersebut.

Berdasarkan pantauan di Bareskrim Polri, Rabu (22/1/2025), terlihat barang bukti yang baru disita ditampilkan di lokasi konferensi pers yang digelar siang ini. Lima mobil mewah terparkir depan pintu masuk lobby utama Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Adapun kelima mobil itu antara lain BMW putih berpelat B 147 DAR, BMW hitam berpelat B 1347 NJJ, Porsche berpelat B 1593 SAS, Tesla model 3 berpelat B 1532 SPW, dan BMW hitam berpelat B 1784 PAJ.

Selain itu, untuk barang bukti uang Rp52,5 miliar itu ditumpuk berjajar memanjang di atas meja. Seluruh uang terdiri dari pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang dikelompokkan dalam 49 plastik.

Kemudian, dalam satu plastik terdapat 10 ikat uang yang masing-masing nilainya Rp100 juta. Ada pula uang yang tidak dibungkus plastik.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 15 tersangka yang terdiri dari 14 orang dan 1 korporasi dalam kasus ini. Kemudian, total aset yang sudah disita sebesar Rp1,5 triliun dari total sekitar 6.000 korban. Aset-aset hasil penipuan itu dikumpulkan dari berbagai wilayah seperti Tangerang hingga Bali.

(abd)

MEMBACA  Keputusan MK tentang Hukuman bagi Aparat yang Tidak Netral dalam Pilkada Tidak Efektif, Menurut Akademisi

Tinggalkan komentar