Penyidikan KPK: Bupati Pati Sudewo Diperiksa Ulang Terkait Kasus DJKA

**Senin, 22 September 2025 – 12:45 WIB**

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap untuk pembangunan dan perawatan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Baca Juga :


Menkeu Purbaya Respons KPK soal Potensi Kredit Fiktif Rp200 T: Kalau Ketahuan, Tangkap!

“Benar, hari ini, Senin 22 September 2025, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan untuk saksi bernama SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan.

Budi mengatakan, Sudewo sudah sampai di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses pemeriksaan.

Baca Juga :


KPK Ungkap Ada Oknum Kemenag Minta USD2.400 ke Jemaah Buat Percepatan Haji

Sebelumnya, Sudewo sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada tanggal 27 Agustus 2025, saat itu dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR RI.

Nama Sudewo juga disebut-sebut dalam sidang kasus ini yang mennjadi terdakwa adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan. Sidang itu berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Baca Juga :


Gus Ipul soal Klarifikasi KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji: Terima Kasih, PBNU Tidak Terlibat

Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK menyebutkan telah menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa juga memperlihatkan barang bukti foto uang tunai, baik dalam rupiah dan mata uang asing, yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah tuduhan itu. Dia juga menyangkal telah menerima uang sebesar Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan yang dikirim melalui stafnya bernama Nur Widayat.

MEMBACA  Momen Raden Wijaya Menyusun Strategi Bersama Gayatri untuk Mengelabui Jayakatwang

Kasus ini mulai terbuka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, nama BTP tersebut sudah berganti menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK kemudian menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka yang terkait kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga November 2024, KPK telah menetapkan 14 tersangka. KPK juga sudah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15, yaitu seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub bernama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus dugaan korupsi ini meliputi beberapa proyek, seperti pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; pembangunan jalur kereta api di Makassar; empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur; serta proyek perbaikan perlintasan kereta api di Jawa-Sumatera.

Dalam proyek-proyek tersebut, diduga ada pengaturan pemenang tender oleh oknum-oknum tertentu, yang dilakukan sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Sementara kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.