Penyidik Bali Tahan Tiga Warga Asing Terkait Kasus Video Porno

Badung, Bali (ANTARA) – Otoritas di Bali menahan tiga warga negara asing yang dituduh memproduksi video porno saat mereka berusaha meninggalkan Indonesia menuju Thailand melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan pada Selasa bahwa penangkapan ini menunjukkan “kewaspadaan dan usaha teliti petugas Imigrasi Ngurah Rai di lapangan.”

Para tersangka, yang diidentifikasi sebagai MMJ, perempuan Prancis berusia 23 tahun, dan NBS, pria Italia berusia 24 tahun, ditangkap pada 13 Maret setelah petugas intelijen melacak pergerakan MMJ.

Dia telah mengubah jadwal penerbangan awalnya tanggal 14 Maret ke Paris via Singapura menjadi keberangkatan lebih awal menuju Thailand.

Postingan media sosial mengindikasikan dia sudah bepergian ke Phuket.

Tak lama sebelum boarding, petugas imigrasi memeriksa MMJ dan NBS di terminal keberangkatan internasional.

Pihak berwenang menyatakan NBS muncul dalam video yang menggambarkan seorang driver ojek online, sementara MMJ tampil dalam rekaman yang telah beredar luas di media sosial.

Dalam perkembangan terkait, Polres Badung menangkap WNA Prancis lainnya, ERB (26).

ERB diduga mengelola MMJ dan mengunggah video tersebut ke platform konten dewasa.

Otoritas imigrasi telah menyerahkan ketiga kasus ini ke polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Setelah proses hukum selesai, pihak berwenang menyatakan para WNA tersebut akan dideportasi.

Penerjemah: Dewa Ketut S W, Resinta Sulistiyandari
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026

MEMBACA  Jaksa Brasil menggugat produsen mobil China BYD terkait kondisi tenaga kerja.

Tinggalkan komentar