loading…
KPK menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras. Foto/SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberhentikan penyelidikan kasus korupsi lahan di Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Tindakan ini diambil karena tidak ditemukan unsur pidana dalam proses pengadaannya.
“Benar, penyelidikan untuk kasus ini sudah kami hentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan yang melawan hukum,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada hari Senin (27/10/2025).
Menurut Budi, pengadaan lahan untuk RS Sumber Waras sudah dilaksanakan sesuai aturan. “Proses pengadaan tanahnya juga sudah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan memenuhi aspek formal hukum,” tambahnya.
Baca juga: PN Jaksel Tolak Praperadilan Kasus Sumber Waras
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menggunakan lahan tersebut guna pembangunan rumah sakit. Budi menyatakan, pihak KPK bersedia jika diminta untuk memberikan bantuan. “Jika diperlukan, KPK siap mendukung melalui pendampingan dalam fungsi koordinasi dan supervisi,” ucapnya.
Sebelumnya, Pramono Anung telah bertemu dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025. Dalam pertemuan tersebut, Pramono membahas mengenai penyelesaian lanjutan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan lahan RS Sumber Waras yang berlokasi di Jakarta Barat.