Penyandang Disabilitas, Lansia, dan ODGJ Akan Terima Bansos Permanen

Senin, 14 Juli 2025 – 07:47 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa kelompok difabel, lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan menerima bantuan sosial (bansos) secara permanen.

Baca Juga:
Perjanjian IEU-CEPA Rampung, Menteri Rosan: Ditandatangani September 2025

“Ya, ada istilah periode. Saat ini kita sepakat bansos untuk difabel, lansia, dan ODGJ akan terus berlanjut,” kata Cak Imin, panggilan akrabnya, di Jakarta, Minggu 13 Juli 2025.

Selain tiga kelompok rentan itu, bansos akan dibatasi. “Sementara maksimal lima tahun,” ujarnya.

Baca Juga:
Kampung Haji Indonesia Berjarak 400 Meter dari Masjidil Haram

Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Cak Imin juga menegaskan belum ada rencana baru terkait bansos untuk masyarakat miskin. “Masih sesuai standar BPS,” tegasnya.

Baca Juga:
Prabowo Pastikan Tarif Impor RI-Uni Eropa Hampir Seluruhnya 0 Persen

Sebelumnya, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko mengusulkan bansos hanya untuk kelompok rentan seperti lansia, difabel, dan ODGJ. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan bansos, misalnya untuk judi online.

“Bansos sebaiknya untuk lansia, difabel, atau ODGJ,” kata Budiman di Jakarta, Jumat 11 Juli 2025.

Menurutnya, masyarakat miskin yang masih produktif harus diberdayakan agar mandiri. BP Taskin telah menyusun Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan dengan sembilan pendekatan, meliputi pangan, perumahan, energi, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan industri kreatif-digital.

“Presiden Prabowo Subianto membentuk BP Taskin agar solusi kemiskinan tidak sekadar bansos,” tegas Budiman. (Ant)

Halaman Selanjutnya
“Bansos baiknya hanya untuk yang lansia, difabel, atau ODGJ,” kata Budiman di Jakarta, Jumat 11 Juli 2025.

MEMBACA  Samsung OLED ini menghancurkan TV lainnya bagiku, dan diskon $1,400 untuk Black Friday