Penyalahguna Narkoba di Pasuruan Berpakaian Layaknya Ibu-Ibu Untuk Menyamar dari Polisi

Sabtu, 15 Maret 2025 – 20:02 WIB

Pengedar sabu di Pasuruan, Lapi, menggunakan daster ala mak-mak untuk mengelabui polisi. Foto: sumber JPNN

jatim.jpnn.com, PASURUAN – Lapi (50), seorang pengedar narkoba asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, melakukan berbagai cara untuk melarikan diri dari kejaran polisi. Saat rumahnya digrebek, Lapi mencoba mengelabui polisi dengan mengenakan daster ala mak-mak lengkap dengan kerudung pashmina. Dia ketakutan dan berusaha melarikan diri ke area persawahan, namun polisi berhasil mengendus akal licik dari Lapi.

“Sempat terkecoh akan kamuflase tersangka yang menyerupai ibu-ibu, dengan memakai daster istrinya sembunyi di persawahan,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Agus Yulianto.

Tak butuh waktu lama, anggota polisi segera menyergap Lapi. Barang bukti yang ditemukan berupa sembilan poket sabu-sabu siap edar di rumahnya dengan total berat 5,25 gram. Agus mengungkapkan bahwa selama ini tersangka sangat licin dalam mengelabui polisi dengan kecerdikan.

“Lapi dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” ungkap Agus.

Lihat, pengedar narkoba di Pasuruan menggunakan daster dan kerudung untuk mengelabui polisi.

Redaktur: Arry Dwi Saputra
Reporter: Ardini Pramitha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

MEMBACA  Jawaban The Mini Teka-teki Silang NYT untuk 1 Februari

Tinggalkan komentar