Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri mengatakan bahwa kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif impor tambahan sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia merupakan alarm serius bagi ekonomi nasional.
Menurut Hanif, pemerintah perlu merespons dengan langkah nyata, terarah, dan berpihak. Dia menegaskan bahwa ini bukan hanya masalah dagang, tetapi juga berdampak langsung pada industri padat karya dan jutaan pekerja. Hanif menekankan pentingnya intervensi pemerintah dalam menghadapi situasi ini.
Pada tanggal 2 April 2025, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif dasar sebesar 10 persen untuk seluruh negara, dengan tarif tambahan bervariasi tergantung pada praktik perdagangan negara mitra. Indonesia dikenakan tarif tambahan sebesar 32 persen, sementara negara lain seperti Vietnam dikenai tarif 46 persen dan China 34 persen. Kebijakan ini didasarkan pada evaluasi hambatan perdagangan, manipulasi mata uang, dan akses pasar.
Hanif mencatat bahwa kebijakan ini langsung mempengaruhi komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti alas kaki, tekstil dan garmen, minyak nabati, serta alat listrik. Ekspor Indonesia ke AS pada tahun 2023 mencapai nilai US$31 miliar atau sekitar Rp 500 triliun, yang merupakan tertinggi kedua setelah China.
Dia memperingatkan bahwa jika tidak diantisipasi, dampaknya dapat meluas dengan turunnya ekspor, peningkatan PHK, kenaikan inflasi, dan tekanan terhadap daya beli masyarakat. Selain itu, nilai tukar rupiah yang saat ini mencapai Rp16.675 per dolar AS juga menjadi perhatian, meskipun Bank Indonesia telah melakukan intervensi pasar dengan cadangan devisa sebesar lebih dari US$4,5 miliar.
Hanif menekankan pentingnya diversifikasi pasar ekspor ke kawasan BRIICS dan Afrika, serta penguatan UMKM dan industri berbahan baku lokal untuk menghadapi guncangan eksternal. Dia juga mempertimbangkan investasi pada sumber daya manusia, termasuk pekerja migran yang pada tahun sebelumnya menyumbang devisa sebesar US$14 miliar.
Menutup pernyataannya, Hanif menegaskan bahwa tekanan global merupakan ujian bagi arah kebijakan nasional. Dia menyerukan langkah strategis dan keberpihakan yang nyata dalam menghadapi situasi ini.