Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Akan Mendapat Kejutan di Hari Bebas Bau Badan, Catatlah

Sabtu, 08 Maret 2025 – 17:48 WIB

CMO Modiva Internasional Ekaputra Suhandojo pada peringatan Hari Bebas Bau Badan akan membagikan produk deodoran secara gratis yang dilakukan oleh Deorex sebuah brand deodorant terkemuka di beberapa stasiun KRL, KA Bandara, MRT dan Halte Transjakarta, Sabtu (8/3/2028): Foto: Deorex

jpnn.com, JAKARTA – Bagi masyarakat yang sedang bepergian dengan transportasi umum seperti KRL, MRT, atau Transjakarta (TJ) pada 8 Maret 2025 akan dikejutkan dengan adanya peringatan Hari Bebas Bau Badan.

Hari Bebas Bau Badan akan hadir di beberapa stasiun KRL, KA Bandara, MRT dan Halte Transjakarta dengan adanya bagi-bagi produk deodoran secara gratis yang dilakukan oleh Deorex sebuah brand deodorant terkemuka.

“Masyarakat bisa mendapatkan produk gratis Deorex di 17 titik stasiun dan halte transportasi umum yang telah kami tentukan. Informasi lengkap mengenai lokasi dan jadwal pembagian bisa diakses melalui akun media sosial resmi Deorex. Cukup datang ke lokasi dan Deorex gratis langsung bisa dibawa pulang,” ujar CMO Modiva Internasional, Ekaputra Suhandojo, Sabtu (8/8/25).

Saat berdesakan di dalam gerbong atau bus, bau badan bisa menjadi hal yang mengganggu kenyamanan perjalanan, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

Namun, jangan khawatir! dengan adanya aktivitas bagi-bagi deodorant secara gratis ini dapat membuat perjalanan Anda menjadi nyaman.

Hari Bebas Bau Badan adalah inisiatif yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan tubuh, terutama saat bepergian menggunakan transportasi umum.

Beberapa titik pemberhentian atau gerbong kereta atau halte Transjakarta yang akan dipenuhi dengan stand-stand yang membagikan produk deodoran secara gratis.

Stasiun KRL

Masyarakat yang bepergian pakai transportasi umum seperti KRL, MRT atau TJ pada 8 Maret 2025 akan dikejutkan dengan peringatan Hari Bebas Bau Badan, catat.

MEMBACA  Menguatkan kapasitas fiskal melalui BLUDs, menteri menyampaikan kepada daerah-daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News