loading…
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membebastugaskan Lurah Kalisari menyusul polemik penanganan aduan warga yang dibalas menggunakan gambar hasil rekayasa artificial intelligence (AI). Foto/Yuwantoro
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan sanksi bebas tugas kepada Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yaitu Siti Nurhasanah. Tindakan ini diambil setelah terjadi polemik dimana aduan warga dibales dengan gambar buatan *artificial intelligence* (AI).
Tidak hanya itu, beberapa pejabat lain yaitu Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Ekonomi serta Pembangunan Kelurahan Kalisari juga mendapatkan sanksi yang sama.
“Untuk Kasi Ekonomi Pembangunan dan Kasi Pemerintahan, termasuk Lurah Kalisari, kami bebaskan tugas. Dibebastugaskan itu artinya dia tidak lagi menjabat posisi yang sekarang,” jelas Pramono setelah memimpin *town hall meeting* dengan seluruh petugas PPSU di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/4/2026).
Pramono juga menyebutkan ada tiga orang petugas PPSU yang terlibat dalam kasus rekayasa tanggapan aduan tersebut. Mereka diberi sanksi berupa surat peringatan pertama (SP1). Kalau mengulangi hal yang sama, akan diambil tindakan tegas berupa pemecatan.
Baca Juga: Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Foto Editan AI Pengaduan Parkir Liar