Selasa, 05 Maret 2024 – 07:45 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto: Polda Lampung
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG – Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa angka kasus bullying di Provinsi Lampung mengalami peningkatan.
Bullying adalah perilaku yang bertujuan untuk menyakiti, menakut-nakuti, atau merendahkan seseorang secara berulang. Dampaknya termasuk kerugian emosional, psikologis, bahkan fisik pada korban, yang dapat menyebabkan kecemasan, depresi, dan masalah kesehatan mental.
“Upaya pencegahan dan dukungan psikososial sangat penting untuk mengatasi dampaknya,” ujar beliau, Selasa (5/3).
Perwira menengah tersebut menegaskan bahwa dalam menekan angka kasus bullying, kesadaran bersama untuk melindungi generasi muda sangatlah penting. Polda Lampung mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelajar dan orang tua, untuk bersama-sama menjaga kesejahteraan mental anak-anak kita dari bahaya bullying.
Umi menyoroti pentingnya edukasi di sekolah dan keluarga sebagai kunci utama dalam pencegahan. “Pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai positif sejak dini sangatlah penting dan tidak boleh diabaikan. Hal ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga orang tua sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter anak,” ucap beliau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News.