Penindasan Menguat, Ruang Kebebasan Sipil di China Terus Menyusut

Minggu, 11 Januari 2026 – 04:00 WIB

Beijing, VIVA – Gelombang penindakan terbaru di Tiongkok kembali memicu kekhawatiran internasional. Kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa kebebasan sipil di negara itu terus menyusut hingga tingkat yang jarang terlihat dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:
Peta Otomotif Asia Tenggara Berubah, Mobil Jepang Mulai Tersingkir

Dari aktivis buruh dan mahasiswa yang berdemonstrasi hingga pengacara, penganut agama, dan pengguna media sosial, makin banyak warga yang terjebak dalam sistem pengawasan ketat, penahanan sewenang-wenang, dan proses hukum yang tidak jelas di bawah Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Yang terjadi bukan cuma serangkaian kasus terpisah, tapi pola penindasan yang sistematis, makin dinormalisasi, dan tersembunyi dari pandangan publik.

Baca Juga:
Kamboja Ekstradisi Konglomerat Chen Zi ke China, Dalang Jaringan Scam Global

Para pembela HAM menilai situasi hak asasi manusia di Tiongkok telah mengeras secara signifikan. Kondisi ini ditandai dengan pengabaian rutin terhadap prinsip peradilan yang adil serta penggunaan tuduhan pidana yang tidak jelas untuk membungkam suara kritis.

Salah satu contoh jelas adalah putusan yang baru saja menguatkan hukuman tiga tahun penjara untuk pembela hak buruh Xing Wangli di Provinsi Henan. Ia dinyatakan bersalah karena “membuat keributan dan memprovokasi masalah”, suatu pasal yang sering dipakai untuk mengkriminalkan pengkritik pemerintah. Tak lama setelah vonis, Xing dipindahkan ke penjara.

Baca Juga:
Trump Yakin China Tidak Akan Merebut Taiwan Selama Ia Jadi Presiden AS

Menurut keluarganya, selama ditahan ia tidak bisa berkomunikasi dengan luar dan dilarang menemui pengacara atau keluarga. Ini bukan pertama kalinya Xing dipenjara. Secara total, ia telah menghabiskan lebih dari sepuluh tahun di balik terali besi dalam berbagai vonis, yang menurut kelompok HAM mencerminkan penargetan berulang yang disengaja, bukan penegakan hukum yang sah.

MEMBACA  China Berupaya Membersihkan Sampah Sepuluh Tahun dari Gua Dekat Pegunungan 'Avatar'

Tekanan ini juga merambah ke luar negeri. Putra Xing, yang sekarang tinggal di Selandia Baru, mengaku mendapat intimidasi. Hal ini memperkuat kekhawatiran bahwa upaya PKT untuk menekan perbedaan pendapat sekarang bersifat transnasional.

Pesan yang disampaikan jelas: aktivisme politik—bahkan yang damai atau sesuai hukum—bisa berakibat serius seumur hidup.

Dampak jangka panjang dari represi ini terlihat jelas setelah protes “Buku Putih” tahun 2022. Aksi itu, yang dipicu oleh kemarahan terhadap pembatasan COVID-19 yang ketat, sempat menerobos iklim ketakutan dengan simbol kertas kosong sebagai bentuk kebebasan berbicara yang disensor.

Halaman Selanjutnya

Namun, bertahun-tahun kemudian, banyak peserta protes justru hilang dalam sistem hukum. Laporan menunjukkan banyak demonstran ditahan, didakwa, atau dihukum secara diam-diam sepanjang 2024 dan 2025, sering melalui proses tertutup yang tidak diketahui publik atau keluarga.

Tinggalkan komentar