Penilaian Adipura untuk Transformasi Pengelolaan Sampah di Daerah: Menteri

Tangerang, Banten (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penilaian Adipura tidak hanya simbolis tapi juga akan mendorong transformasi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di kabupaten dan kota.

“Bahkan jika sebuah kota dijaga bersih hanya untuk memenuhi penilaian Adipura, tapi kami temukan pengelolaan sampah rumah tangganya tidak benar, maka mustahil kota itu dapat Adipura,” kata Nurofiq di sini pada Sabtu.

Dia menyebut, saat ini beberapa kabupaten dan kota di Indonesia masih masuk kategori Kota Kotor dengan skor 40. Sementara untuk dapat Adipura, minimal harus mencapai 75 poin.

Pernyataan itu disampaikan Nurofiq saat kunjungan kerja bersamaan kegiatan Car Free Day (CFD), pelantikan Satgas Langit Biru, dan peluncuran Gerakan “Bawa Kembali Langit Biru” di Kota Tangerang.

Dia menambahkan, kabupaten dan kota punya waktu hingga Desember 2025 untuk perbaikan, terutama dalam tata kelola sampah.

“Untuk Kota Tangerang yang sedang dalam proses, silakan lakukan perbaikan. Masih ada waktu. Kami juga beri evaluasi bulanan ke kabupaten dan kota,” ujarnya.

Nurofiq menjelaskan, tahun ini kementerian tidak hanya beri Adipura sebagai apresiasi kebersihan, tapi juga akan beri label “Kota Kotor” ke daerah yang kurang baik.

“Saya lihat sudah ada kemajuan dalam pengelolaan TPST, khususnya pengolahan air lindi agar tidak bocor. Tapi kami akan pantau konsistensinya,” kata Nurofiq.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan pihaknya telah keluarkan surat edaran larangan bakar sampah sembarangan.

“Satgas akan pantau dan tindak praktik bakar sampah yang bisa hasilkan emisi berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan,” ucapnya.

*Penerjemah: Achman, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025*

MEMBACA  IMF Mengeluarkan $4.7 Miliar untuk Mendukung Rencana 'Ambisius' Argentina