Pengumuman Penting BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024: Bagaimana Nasib Honorer Tercecer?
Jumat, 19 April 2024 – 07:05 WIB
Jakarta – Menjelang pendaftaran PPPK 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pada tahun ini tidak akan melakukan pendataan ulang non-ASN atau honorer berdasarkan data base BKN. Melalui keterangan pers pada 18 April 2024, BKN menyatakan bahwa pendataan honorer telah selesai dilakukan pada Oktober 2022.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi, menyampaikan, “Proses pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.” Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah honorer yang belum terdaftar dalam data base BKN masih memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK.
Honoror tendik, terutama yang belum masuk dalam pendataan BKN tahun 2022, terus berjuang untuk mendapatkan kesempatan diangkat menjadi PPPK 2024. Meskipun mayoritas dari mereka menduduki jabatan penjaga sekolah, mereka tetap gigih menyuarakan aspirasi mereka.
Sekjen DPP Forum Honorer Non-kategori Dua Indonesia (FHNK2I), Tendik Herlambang Susanto, pernah menyatakan bahwa masih banyak rekannya yang belum terdaftar. Dengan pengumuman penting ini dari BKN menjelang pendaftaran PPPK 2024, menjadi pertanyaan bagaimana nasib honorer tercecer tersebut.