Ibu Kota Nusantara (ANTARA) – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berkomitmen untuk memperkuat pengendalian terhadap aktivitas ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin dan perdagangan tanah serta hutan milik negara, di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Otorita berkomitmen mewujudkan IKN sebagai kota yang tertib hukum, aman, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” kata Sekretaris OIKN Bimo Adi pada Rabu.
Sepanjang tahun 2025, satuan tugas telah melakukan sosialisasi dan edukasi publik, memasang rambu larangan di lokasi rawan, serta mengambil tindakan penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN.
Penegakan hukum menyasar aktivitas masyarakat yang ilegal, pelanggaran lalu lintas, pertambangan tanpa izin, serta pelanggaran terkait tanah, termasuk perdagangan kawasan hutan dan tanah milik negara.
“Kami juga telah melakukan evaluasi dan menyusun rencana kerja bersama dengan beberapa pemangku kepentingan untuk memperkuat pengendalian aktivitas ilegal di tahun 2026,” ujar Adi.
Ia menambahkan, evaluasi dilakukan untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, keberlanjutan, dan keadilan hukum.
Pada 2026, OIKN berencana menjalankan program strategis, termasuk pendataan dan validasi batas wilayah, patroli dan penegakan hukum, edukasi publik secara berkelanjutan, serta peningkatan kapasitas personel satuan tugas.
“Penjagaan komprehensif kawasan IKN dari berbagai aktivitas ilegal sangatlah penting,” tegas Adi.
Berita terkait: Pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif IKN dimulai
Berita terkait: Pemerintah RI bangun 24 waduk untuk pasokan air Nusantara
Penerjemah: Nyaman, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025