AMBON – Sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS lingkup Pemerintah Kota Ambon, Maluku, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Hari ini kami menyerahkan SK pengangkatan kepada 385 PPPK dan CPNS dan mereka akan mulai bertugas di Pemkot Ambon,” kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, di Ambon, Rabu (3/4).
Beliau menyatakan bahwa tenaga PPPK Pemkot Ambon yang menerima SK pengangkatan merupakan hasil seleksi Oktober 2023.
“Pengangkatan ini merupakan hasil seleksi PPPK yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Bodewin.
Dengan pengangkatan 385 PPPK dan CPNS ini, diharapkan persoalan terkait dengan tenaga honorer di lingkup Pemkot dapat teratasi.
Beliau berharap PPPK yang baru saja menerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk berbakti kepada negara.
Tenaga PPPK Kota Ambon semakin termotivasi untuk meningkatkan pelayanan di berbagai bidang, sebagai pelayanan dasar yang akan mempengaruhi masa depan masyarakat Kota Ambon.
“Harapan kami adalah mereka yang diangkat dapat bekerja lebih maksimal karena status mereka sudah semakin jelas,” ucapnya.
Terdapat 2 jalur penyelesaian masalah honorer yang masih muda dan yang telah lama mengabdi.