Ratusan pemilik unit di Apartemen Gallery West Residence dan AKR Office Tower, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar aksi protes, Jumat (23/5/2025), menuntut penerbitan Akta Jual Beli (AJB) dari pihak pengembang, PT AKR Land Development. Protes ini dilakukan setelah bertahun-tahun pengembang PT AKR Land Development tidak memberikan hak-hak dasar tersebut.
Kuasa hukum warga, Putri Sekar Langit, mengatakan, ketiadaan AJB ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pemilik.
“Ketiadaan AJB ini menempatkan status kepemilikan klien kami dalam ketidakpastian hukum yang sangat merugikan. Ini bukan hanya soal dokumen, tetapi kepastian hukum dan perlindungan investasi para pemilik unit,” ujar Putri dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2025).
Kondisi ini diperburuk dengan penagihan rutin Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh PT AKR Land Development, meskipun belum ada pertelaan resmi yang dapat dijadikan dasar perhitungan. “Tanpa Nilai Perbandingan Proporsional yang sah, beban PBB menjadi tidak adil dan merugikan warga,” kata Putri.
Menurutnya, para pemilik unit telah berkali-kali mengirimkan surat resmi kepada pengembang untuk meminta klarifikasi dan penyelesaian, namun tidak pernah mendapat tanggapan yang jelas. “Pengabaian ini mencerminkan kurangnya tanggung jawab hukum maupun moral dari pengembang,” tambahnya.