Medan (ANTARA) – Anggota DPR Indonesia mendesak agar sosialisasi masyarakat ditingkatkan dan pengawasan diperketat untuk mencegah perdagangan orang (human trafficking) di Sumatera Utara, khususnya yang terkait dengan kerja ke luar negeri ilegal.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Rinto Subekti menyatakan semua pemangku kepentingan — Parlemen, Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi), serta pemerintah daerah — harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Masyarakat perlu memahami prosedur hukum sebelum bekerja ke luar negeri agar tidak menjadi migran tidak berdokumen atau korban perdagangan orang,” ujar Rinto saat kunjungan ke Kantor Imigrasi Sumatera Utara pada hari Kamis.
Dia mencatat bahwa otoritas imigrasi telah membentuk ‘desa binaan’ untuk mengedukasi warga tentang prosedur paspor dan visa untuk bekerja ke luar negeri.
“Desa-desa ini sangat penting untuk memastikan masyarakat pergi ke luar negeri melalui saluran yang resmi,” katanya.
Anggota Komisi Maruli Siahaan mengatakan kasus perdagangan orang di wilayah itu tidak boleh terulang dan meminta penegakan hukum paspor yang lebih ketat.
“Diperlukan pengawasan lintas sektor — melibatkan imigrasi, kepolisian, dan pemerintah setempat — untuk mencegah perdagangan orang,” tambahnya.
Anggota DPR lainnya yang hadir dalam kunjungan itu antara lain Rapidin Simbolon, Samsul Bahri Tiyong, Yan Parmenas Mandenas, Elpisina, Hamid Noor Yasin, Edison Sitorus, Raja Faisala Manganju Sitorus, dan Teuku Ibrahim.