Selasa, 24 Februari 2026 – 02:00 WIB
Jakarta, VIVA – Aksi nekat segerombolan pemotor yang nerobos dan merusak portal Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat salah satu pemotor membakar tali pengikat portal sebelum rombongan motor itu melaju bebas di ruas jalan layang tersebut.
Padahal, sepeda motor dilarang melintas di JLNT Casablanca. Jalur itu hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Namun dalam rekaman video, para pemotor tampak konvoi di atas jalan layang.
Beberapa di antaranya bahkan terlihat tidak memasang pelat nomor kendaraan dan tidak menggunakan helm. Aksi tersebut dinarasikan dilakukan untuk kebutuhan konten. Menindaklanjuti viralnya peristiwa itu, Polda Metro Jaya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Direktorat Lalu Lintas menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mendalami kasus tersebut. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, memastikan pihaknya telah mengambil langkah.
“Kami juga libatkan Krimum,” ujar dia, Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut dia, aksi tersebut tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain, tetapi juga berpotensi mengandung unsur pidana perusakan.
“Bukan hanya membahayakan, kami juga sedang dalami pidana pengrusakannya,” katanya.
Polisi telah mengamankan sejumlah kendaraan yang terlibat dalam aksi tersebut. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ojo Ruslani, menyebut sebagian pemotor sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sebelas motor dari puluhan motor yang ada dalam video sudah berhasil kita amankan. Malam ini sedang dalam pemeriksaan,” kata Ojo.
Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung guna mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi perusakan portal JLNT tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya jerat pidana selain pelanggaran lalu lintas.