Seorang pengemudi mobil yang terpengaruh obat menabrak dan membunuh sebuah keluarga yang sedang melakukan perjalanan dengan sepeda motor di Jalan Hang Tuah di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Komisaris Alvin Agung Wibawa, mengkonfirmasi pada hari Rabu bahwa pengemudi mobil tersebut adalah seorang pria dengan seorang penumpang perempuan.
Tes urine yang dilakukan pada kedua individu tersebut menghasilkan hasil positif penggunaan metamfetamin setelah mereka merayakan pesta Tahun Baru.
“Kami telah menangkap keduanya, dan mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi sementara, mereka mengunjungi sebuah tempat hiburan malam sebelum insiden,” ujar Wibawa.
Dia menjelaskan bahwa pengemudi sedang dalam perjalanan dari daerah Kulim ke pusat kota pada pagi hari Rabu. Saat mengemudi dengan kecepatan tinggi, pengemudi tiba-tiba beralih ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor.
Tabrakan tersebut mengakibatkan dua korban tewas seketika, seorang ibu dan seorang anak. Suaminya, namun, dalam kondisi kritis dan dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya tidak selamat.
Warga menutupi jenazah korban tewas dengan sehelai kain.
Sementara itu, mobil tersebut, yang membawa pelat nomor dari Jawa Barat, terbalik dan mengalami kerusakan di bagian depan sementara sepeda motor hancur total.
Baik pengemudi mobil maupun penumpang lain dilaporkan tidak mengalami luka.
Sebelumnya, pada tanggal 23 Desember, Kepolisian Daerah Riau menyita 2,6 kilogram metamfetamin, 483 pil ekstasi, dan enam ribu pil Happy Five (H5) yang diduga akan didistribusikan pada perayaan Tahun Baru.
Kepolisian Riau terus melakukan penyelidikan untuk menentukan asal barang ilegal tersebut dan apakah mereka terkait dengan jaringan narkotika ilegal internasional.