Pengembangan Perkara Dugaan Suap diBea Cukai Dinilai Belum Menyeluruh

Kamis, 28 Mei 2026 – 08:28 WIB

Jakarta, VIVA – Penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) setelah operasi tangkap tangan (OTT) Februari 2026 dinilai mash menyisakan dua pintu besar yang belum terbuka.

Pertama, pengembangan ke perusahaan forwarder lain dan kejelasan konstruksi kode-kode penerima uang yang ramai beredar di ruang publik.

Spesialis analisis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menilai publik tidak boleh membaca perkara besar seperti membaca komik yang menganggap setiap nama, penggeledahan, hingga pemeriksaan saksi sebagai perkara baru.

Menurutnya, banyak narasi berkembang lebih cepat dibanding konstruksi hukum yang sebenarnya sedang dibangun.

“Tidak semua pemeriksaan saksi adalah perkara mandiri. Tidak semua penggeledahan berarti ada tersangka baru. Kalau cara membacanya keliru, publik akan tersesat di hutan narasi tanpa peta,” tutur Gautama, dikutip Kamis, 28 Mei 2026.

Menurutnya, perkara utama saat ini masih berpusat pada dugaan suap importasi barang yang menyeret PT Blue Ray Cargo, sementara sejumlah pengembangan seperti perusahaan forwarder lain, hingga dugaan gratifikasi tambahan masih berstatus pendalaman.

Ia menyoroti belum adanya perkembangan signifikan terhadap perusahaan lain meski sejak awal disebut terdapat pintu pengembangan. Kondisi itu, dinilainya berpotensi menimbulkan gejala ‘tunnel vision’ atau penyempitan fokus penyidikan.

Dalam perspektif kontra intelijen, kata Gautama, terlalu lama berfokus pada satu simpul dapat memberi ruang bagi jaringan lain untuk menyesuaikan diri dan menghilangkan jejak.

“Semakin lama hanya fokus pada satu jalur, semakin besar peluang simpul lain beradaptasi, membersihkan diri, memutus komunikasi, dan memindahkan aset,” kata dia.

Gautama mengingatkan penegakan hukum harus berdiri di atas alat bukti, bukan sekadar persepsi publik atau narasi yang berkembang.

MEMBACA  GAPKI Proyeksikan Penjualan Minyak Sawit ke AS Tetap Stabil Tanpa Kenaikan Tarif

Sebab, lanjutnya, ketika publik kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum, dampaknya bukan hanya soal reputasi individu, melainkan juga legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri.

Tinggalkan komentar