Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) mengkonfirmasi bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari WNI yang menjadi korban penembakan oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia. Menurut Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu, Judha Nugraha, empat WNI korban penembakan yang dirawat di RS Serdang dan RS Klang di Malaysia telah dikunjungi oleh KBRI Kuala Lumpur. Dua korban yang stabil berasal dari Provinsi Riau, sementara dua lainnya masih dalam kondisi kritis.
Dua korban yang dalam kondisi stabil menyatakan bahwa tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari penumpang WNI terhadap aparat APMM. Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur sedang mengurus pemulangan satu WNI yang meninggal dunia untuk dipulangkan ke Indonesia. Pemulangan dilakukan melalui penerbangan Kuala Lumpur-Pekanbaru dan perjalanan darat menuju kampung halaman almarhum di Pulau Rupat, Provinsi Riau.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan memberikan pendampingan hukum kepada WNI korban penembakan untuk memastikan hak mereka terpenuhi dan membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh. Mereka juga mendorong pihak berwenang Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian penembakan tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan.
KBRI Kuala Lumpur masih mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas. Mereka juga meminta bantuan retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum. Pada 24 Januari, lima WNI menjadi korban penembakan oleh aparat APMM di perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya terluka.