Pengakuan Mengejutkan Saksi: Tahu Kasus Pembunuhan Alvaro Sejak September, Namun Takut Melapor

Rabu, 26 November 2025 – 00:14 WIB

Jakarta, VIVA – Saksi pelapor bernama Muhammad Reza (46 tahun) mengaku baru berani melaporkan kasus anak laki-laki, Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun) ke polisi karena sebelumnya merasa takut dan tidak paham detail perkara nya.

"Jadi sebenarnya, kita sudah tahu dari bulan September. Cuma saya baru punya keberanian untuk melaporkan karena masih takut dan saya enggak ngerti detailnya," kata Reza kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Reza mengatakan, dia memang mengetahui berita tentang Alvaro, namun belum berani melapor karena belum mengerti kronologi maupun inti kasus pembunuhan tersebut.

Lebih lanjut, Reza mengaku sebagai majikan dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I yang memiliki anak berinisial N.

Anak N menceritakan kepada ibunya, bahwa teman sekolahnya yang merupakan keponakan pelaku, mengetahui adanya kejadian pembunuhan itu.

"Saksi diceritakan oleh temannya. Temannya itu merupakan keponakan dari tersangka yang berusia 16 tahun," ucapnya.

Dari keterangan saksi itu, Reza semakin merasa kasihan setelah melihat postingan kakek Alvaro di Instagram.

Hingga akhirnya, dia mulai mengumpulkan bukti untuk berani melapor kepada Polsek Pesanggrahan.

Adapun laporan itu berupa keterangan saksi yang mengaku mengetahui aksi yang dilakukan oleh tersangka pembunuhan, Alex Iskandar (49).

"Ya, laporan ada kejadian bahwa om saya melakukan pembunuhan terhadap anak. Anaknya siapa? Ditunjukkan di media sosial, ini loh anaknya namanya Alvaro Kiano Nugroho," ucapnya.

Sementara itu, kepolisian juga melakukan penyembuhan trauma (trauma healing) bagi keluarga mendiang Alvaro.

Pendampingan itu bertujuan menstabilkan emosional dan psikis keluarga.

Kepolisian memastikan terus melakukan pendampingan tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan, hingga kondisi psikis keluarga itu berangsur-angsur stabil.

MEMBACA  Vietnam Hapus Batas Dua Anak, Namun Warga Tak Mau Punya Lebih Banyak Anak Penghapusan kebijakan dua anak tidak serta-merta mendorong masyarakat untuk memiliki lebih banyak anak.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap pelaku pembunuhan Alvaro merupakan ayah tiri dari bocah laki-laki tersebut yang bernama Alex Iskandar (AI).

Ayah tirinya itu diketahui menikah dengan ibu Alvaro sejak tahun 2023 dan sempat berencana untuk bercerai.

Polisi kemudian menemukan Alvaro yang hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu dalam kondisi meninggal dunia dan menangkap Alex pada Rabu, 19 November 2025.

Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Alvaro, yakni karena ayah tirinya itu cemburu dengan sang istri. (Ant)