Pengacara Terkenal OC Kaligis Mengungkap Dugaan Kecurangan Terhadap Paslon yang Dizalimi di Pilkada Muara Enim

Otto Cornelius Kaligis, pengacara terkenal, mengungkapkan bahwa ia mendapat sejumlah dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Muara Enim 2024. Kaligis, yang merupakan kuasa hukum dari pasangan calon Nasrun Umar – Lia Anggraini, mengatakan bahwa dugaan tersebut meliputi manipulasi hasil penghitungan suara. Menurutnya, terdapat indikasi kecurangan dan manipulasi perhitungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Muara Enim.

Kaligis menyebut bahwa dugaan tersebut mencakup penggunaan suara dari masyarakat yang golput saat penghitungan suara di beberapa TPS. Hal ini terlihat dari perbedaan jumlah golput dengan data yang dimiliki oleh Bawaslu. Menurut Kaligis, hal ini merugikan klienya, pasangan calon Nasrun Umar – Lia Anggraini, dan mengibaratkan mereka sebagai korban dalam Pilkada tersebut.

Kaligis juga mempertanyakan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada Muara Enim 2024 dan telah melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Kabupaten Enim. Mereka telah mengajukan permohonan kepada Bawaslu agar laporan mereka dapat ditindaklanjuti. Dalam laporannya, Kaligis juga menyebut bahwa saat proses penghitungan suara, pasangan calon nomor urut 3 sempat unggul atas pesaingnya hingga 10 persen, namun terjadi kejadian di mana perhitungan suara terhenti akibat mati lampu, dan setelah lampu kembali menyala, terjadi penurunan drastis angka perolehan pasangan nomor 3 sehingga pasangan nomor 2 yang unggul.

Dengan adanya dugaan kecurangan ini, Kaligis menegaskan bahwa pihaknya merasa dirugikan dan menuntut agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius. Mereka berharap agar Bawaslu dapat melakukan investigasi mendalam terkait dugaan manipulasi hasil pemilu di Kabupaten Muara Enim.

MEMBACA  Perusahaan Saudi dan Indonesia akan membangun pembangkit listrik tenaga surya mengapung di Jawa Barat