Penerimaan Pajak Indonesia Tunjukkan Perbaikan pada November 2025

Jakarta (ANTARA) – Kinerja penerimaan pajak Indonesia meningkat pada November 2025 dibandingkan Oktober, menandai pemulihan bertahap meskipun tekanan masih terasa di beberapa kategori pajak utama, menurut Kementerian Keuangan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan dalam edisi Desember briefin APBN KiTa di Jakarta, Kamis, bahwa data Oktober menunjukkan dua kelompok pajak utama masih kontraksi, yaitu pajak penghasilan orang pribadi dan pajak penghasilan karyawan (PPh OP dan PPh 21), serta pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN dan PPnBM).

“Pada November, hanya satu kategori pajak yang masih mencatatkan pertumbuhan negatif,” kata Suahasil. “PPN dan pajak barang mewah telah kembali ke pertumbuhan positif di akhir November, meskipun peningkatannya masih rendah. Kami mengharapkan pertumbuhan yang lebih kuat di Desember.”

Penerimaan pajak bruto — koleksi sebelum pengembalian — mencapai Rp1.985,48 triliun hingga November 2025. Beberapa komponen mencatatkan pertumbuhan positif, termasuk pajak penghasilan badan yang naik 4,7 persen menjadi Rp359,78 triliun. Pajak penghasilan final, bersama PPh 22 dan PPh 26, meningkat 1,7 persen menjadi Rp310,40 triliun.

Berita terkait: Indonesia to delay new taxes until economy hits 6 percent growth

PPN dan pajak barang mewah naik tipis 0,1 persen menjadi Rp907,93 triliun, sementara pajak lainnya mencatat pertumbuhan terkuat, melonjak 22 persen menjadi Rp188,43 triliun. Sebaliknya, pajak penghasilan orang pribadi dan PPh 21 terus kontraksi, turun 7,6 persen menjadi Rp218,94 triliun.

Penerimaan pajak bersih — koleksi setelah pengembalian — berada di angka Rp1.634,43 triliun. Secara bersih, hanya pajak penghasilan final, PPh 22 dan PPh 26, serta pajak lainnya, yang mencatatkan pertumbuhan. Komponen utama lainnya masih mengalami tekanan.

MEMBACA  Indonesia Raih Medali Perak di World Expo 2025 Osaka

Pajak penghasilan badan berkontraksi sembilan persen menjadi Rp263,58 triliun secara bersih. Pajak penghasilan orang pribadi dan PPh 21 turun 7,8 persen menjadi Rp218,31 triliun, sementara PPN dan pajak barang mewah turun 6,6 persen menjadi Rp660,77 triliun.

Sementara itu, penerimaan bersih dari pajak penghasilan final, PPh 22 dan PPh 26 naik 1,4 persen menjadi Rp305,43 triliun, dan pajak lainnya tumbuh 21,5 persen menjadi Rp186,33 triliun.

Kemenkeu menyatakan tetap optimis dengan hati-hati bahwa aktivitas ekonomi yang lebih kuat menjelang akhir tahun akan membantu mendongkrak penerimaan pajak lebih lanjut di Desember, terutama dari pajak yang terkait konsumsi seperti PPN dan pungutan barang mewah.

Berita terkait: KPK, Finance Ministry to pursue tax debtors owing up to Rp60 trillion

Penerjemah: Imamatul Silfia, Primayanti
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar