Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.135,4 Triliun, Turun 3,8%

loading…

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mencatat realisasi penerimaan pajak secara neto sepanjang Januari-Agustus 2025 mencapai Rp1.135,44 triliun. Foto/Dok

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu melaporkan bahwa realisasi **penerimaan pajak** secara neto dari Januari sampai Agustus 2025 sudah capai Rp1.135,44 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 3,8% dibandingkan dengan realisasi di periode yang sama tahun kemarin, yang waktu itu sebesar Rp1.196,54 triliun.

“Seperti biasa yang kami sampaikan, selalu ada perhitungan bruto yang nunjukin kondisi ekonomi dan juga penerimaan neto setelah dikurangi restitusi,” jelas Anggito dalam Konferensi Pers **APBN** KITA Edisi September 2025, hari Senin (22/9/2025).

“Jadi, secara bruto konsisten dari Maret sampai sekarang kita alami pertumbuhan yang positif. Kalau untuk neto, sekali lagi angkanya adalah 54,7 persen kalau dibanding dengan outlook,” tambahnya.

Secara bruto, penerimaan pajak dari Januari-Agustus 2025 tercatat mencapai Rp1.442,74 triliun, naik sedikit 0,8% dari periode yang sama di 2024. Penurunan di angka neto ini, kata Anggito, disebabkan karena ada pengembalian kelebihan bayar pajak atau restitusi yang dilakukan pemerintah.

Namun sayangnya, Kementerian Keuangan tidak memberikan rincian berapa tepatnya besaran restitusi yang sudah dibayarkan ke wajib pajak. “Jadi selalu ada hubungan antara penerimaan bruto dan neto,” kata Anggito lagi.

Kalau dirinci, Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara neto tercatat Rp194,20 triliun, turun 8,7% dari tahun sebelumnya. Selanjutnya, realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN atas Barang Mewah (PPnBM) juga anjlok 11,5% menjadi Rp416,49 triliun per akhir Agustus 2025.

MEMBACA  Pilwalkot Sukabumi, Tokoh Masyarakat dan Warga Kebonjati Bersatu Mendukung Fahmi-Dida