loading…
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menjelaskan bahwa penerapan open government data dapat mendukung pemilu yang berkualitas. Foto/istimewa
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu mempunyai komitmen penuh untuk mewujudkan pemilu yang bersih, aman, damai, dan berkualitas. Penerapan dan penguatan Open Government Data (OGD) diyakini sebagai langkah strategis untuk menaikan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan saat pembukaan workshop dengan judul “Strategi Penerapan Open Government Data untuk Pemilu Berkualitas” yang berlangsung di Kota Serang, Banten, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) yang berkolaborasi dengan KPU Banten. Acara ini dihadiri oleh para Komisioner dan tim Sekretariat KPU Banten serta para Ketua KPU Kabupaten/Kota dari seluruh delapan daerah di Banten.
Baca juga: KPU Minta Tambahan Rp986 Miliar, Pagu Anggaran Rp2,7 Triliun Dianggap Masih Kurang
“Kolaborasi dengan FIA UI merupakan langkah penting agar KPU Provinsi dan kabupaten/kota bisa memperkuat integritas datanya. Publik punya harapan yang besar kepada KPU, sehingga keterbukaan data harus diwujudkan dengan nyata,” tegas Ihsan.