Peneliti Temukan Kejanggalan: KPU Diduga Sembunyikan 9 Poin Dokumen Ijazah Presiden Jokowi

loading…

Mantan Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Yulianto Widirahardjo menyatakan, aneh KPU menyembunyikan 9 item informasi terkait ijazah Presiden ketujuh RI Jokowi. Foto/SindoNews

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Yulianto Widirahardjo menilai aneh KPU menyembunyikan 9 item informasi yang berhubungan dengan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Padahal, hal itu demi kepentingan penelitian.

“Masih ada sembilan item yang ditutup, hanya boleh diperlihatkan, itu jadi hal yang aneh. Soalnya kalo berdasarkan undang-undang administrasi negara tentang sahnya legalisasi surat atau salinannya, harus ada tanda tangan basah dari yang mengesahkan salinan tersebut,” ujarnya di KIP, Jakarta pada Senin (8/12/2025).

Menurut dia, nomor ijazah yang disembunyikan juga penting, karena nomor itu berkaitan dengan kesesuaian data di buku besar dengan namanya. Dengan nomor ijazah, bisa diketahui pemilik aslinya.

Baca juga: KIP Putuskan Tolak Permohonan Sengketa Informasi Terkait Ijazah Jokowi yang Diajukan Bon Jowi

“Bisa saja nomor ijazahnya tercatat 1, 2, 3, ternyata pemiliknya bukan A, tapi B. Makanya tidak wajar kalau ditutup. Lalu tanda tangan pejabat berwenang seperti rektor, itu sudah pasti harus ada,” tuturnya.

Dia menambahkan, KPU berlindung di balik UU Perlindungan Data Pribadi untuk menyembunyikan 9 item informasi itu. Namun, dalam pasal 15 dan pasal 18 ayat 2 UU KIP disebutkan, informasi untuk kepentingan penelitian harus terbuka.

“Sekarang kita berada dalam rezim keterbukaan. Jika berkaitan dengan kepentingan umum, meski bersifat pribadi, harus dibuka untuk publik,” katanya.

(cip)

MEMBACA  Rencana AI Trump Fokus pada Peningkatan Keterampilan AI alih-alih Perlindungan Pekerja – dan 4 Poin Penting Lainnya

Tinggalkan komentar