Penekanan Papua Barat pada Persetujuan Masyarakat Adat untuk Ekspansi Kelapa Sawit

Pemerintah Provinsi Papua Barat menekankan bahwa pelepasan kawasan hutan untuk ekspansi perkebunan kelapa sawit harus mendapat persetujuan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat.

Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy Walter Susanto, menyatakan di Manokwari bahwa aspirasi masyarakat adat adalah prioritas utama dalam kebijakan pemanfaatan hutan.

"Papua Barat punya prosedur operasional standar. Setiap rencana pelepsan kawasan hutan wajib menyertakan surat persetujuan dari masyarakat adat," ujar Susanto.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat adat diutamakan dalam setiap keputusan kehutanan untuk mencegah konflik sosial dan memastikan proyek investasi menghormati hak masyarakat serta kelestarian hutan.

"Jika masyarakat adat tidak setuju, gubernur tidak akan mengeluarkan rekomendasi, dan kami juga tidak akan berikan pertimbangan teknis. Ini berlaku untuk semua perizinan di sektor kehutanan," tambahnya.

Susanto mencatat bahwa perkebunan kelapa sawit di Papua Barat merupakan yang sudah ada, dan tidak ada izin baru untuk pembukaan lahan.

Perkebunan saat ini berlokasi di Manokwari, Teluk Bintuni, dan Fakfak.

Ia juga menyoroti tujuh program prioritas penyerapan karbon biomassa dalam rencana FOLU Net Sink 2030, termasuk strategi mengurangi deforestasi dan mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan.

Secara terpisah, Filep Wamafma, Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), mendesak pemerintah untuk melakukan kajian mendalam sebelum mempertimbangkan ekspansi perkebunan kelapa sawit di Papua.

"Masyarakat adat Papua memandang hutan sebagai ibu, tempat berlindung, dan sumber kehidupan," kata Wamafma.

Ia menekankan bahwa keputusan kebijakan harus mempertimbangkan dimensi lingkungan, sosial, budaya, serta keberlanjutan hidup masyarakat adat.

Karakteristik ekologis Papua yang sensitif, menurutnya, mengharuskan investasi berbasis sumber daya tidak mengabaikan hak masyarakat.

Wamafma menambahkan, pemerintah harus menimbang dampak potensial dengan hati-hati untuk menghindari bencana alam serupa yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

MEMBACA  Fokus pada Integrasi HanesBrands oleh Gildin Saat Pemegang Saham Utama Melepas 137.548 Saham

Penerjemah: Fransiskus Salu Weking, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Hak Cipta © ANTARA 2026