Penegak Hukum yang Tidak Netral dalam Pilkada 2024 Dapat Dikenakan Hukuman

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan pentingnya netralitas aparat dalam Pilkada 2024. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengancam aparat yang tidak netral dengan pidana.

Budi Gunawan menyatakan bahwa kualitas Pilkada sangat bergantung pada netralitas seluruh penyelenggara, termasuk aparat keamanan, ASN, dan pejabat daerah hingga tingkat desa. Putusan MK yang meminta TNI/Polri untuk bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024 juga telah ditegaskan, dengan ancaman hukuman pidana bagi pelanggar netralitas.

Untuk memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024, Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi dengan KPU RI, TNI, Kepolisian, dan Kemendagri. Tujuannya adalah untuk mencegah gangguan atau ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada.

Selain itu, Budi Gunawan juga mengajak masyarakat untuk ikut terlibat dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024. Penting untuk menjaga persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia dalam pesta demokrasi yang damai dan kesejukan.

MEMBACA  Serangan udara Israel menewaskan 18 orang di Tepi Barat yang diduduki