Ringkasan Berita: Pendukung dr. Tifa Dilarang Masuk Sidang
Sejumlah pendukung dr. Tifa dilarang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat sidang lanjutan pada Kamis, 9 Juli 2026. Mereka menunggu di depan gerbang pengadilan sambil berteriak protes. Salah satu pendukung berkata, "Kenapa enggak boleh masuk, minggu lalu boleh."
Mereka juga menuding petugas keamanan dan polisi sebagai antek-antek Presiden Joko Widodo. Sambil merekam dengan ponsel, mereka menyampaikan makian kepada penjaga PN Jakarta Timur.
Agenda sidang hari itu adalah pembacaan eksepsi atas dakwaan dugaan pencemaran nama baik, terkait kasus ijazah Presiden Jokowi.
Dari pantauan di lokasi, dr. Tifa sendiri hadir dengan kerudung coklat muda, kemeja putih, blazer hitam, dan rok panjang hitam. Pendukungnya yang tidak bisa masuk menunggu di depan pagar.
3 Poin Dakwaan Disorot Dr. Tifa
Sebelumnya, terdakwa pencemaran nama baik ini menyoroti tiga poin dalam dakwaan jaksa. Poin pertama, berkaitan dengan keahliannya sebagai ahli Anatomi Morfologi. Saat diundang di stasiun TV swasta pada 29 April 2025, ia diminta memberi penjelasan berdasarkan dokumen dan data digital yang beredar.
Ia menyampaikan pandangannya sesuai keahlian, yaitu menganalisa foto. Ia merasa banyak orang menyebut ijazah Presiden palsu. "Kalau penjelasan ini harus dibandingkan dengan ijazah asli, maka munculkan ijazah aslinya," ujarnya.